Petitum |
PRIMAIR:
1. MengabulkanpermohonanPemohon;
2. Menetapkan perubahan tahun kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 17112 yang semula tertulis Aprilia Fitri Nur Lailalahir di Ponorogo 26 April 1997 menjadiAprilia Fitri Nur Laila lahir di Ponorogo 26 April 1998,sebagaimana yang tertera pada Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474.1/06/417.71/06/2000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3502206604980001, Kartu Keluarga (KK) NIKK 3502200710050003, Ijazah Sekolah Dasar (SD) Nomor DN – 05 Dd 0216568, Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Nomor MTS.540/13.02/PP.1.1/215/2012, Ijazah Madrasah Aliyah (MA) Nomor MA.509/16.02/PP.01.1/0087/2015, Ijazah Perguruan Tinggi Nomor 862322020000038 milik Pemohon;
3. MemerintahkankepadaPemohonuntukmelaporkan perubahantahun kelahiranPemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo;
4. MembebankanbiayaperkarakepadaPemohon.
|