1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan Penetapan satu orang yang sama untuk nama bapak Pemohon bahwa nama Djemani dan Sumani adalah satu orang yang sama. dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah Sumani sesuai akta kematian atas nama sumani;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbedaan nama orang tua Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan KUA Kecamatan Sawoo;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon; |