Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Png JOHAN T.A, S.H., M.H RIZQI RAHMATULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/3/VIII/1.6/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JOHAN T.A, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZQI RAHMATULLOH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

bahwa pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira Jam 18.00 Wib di Jalan umum atau Jalan Desa turut Dkh. Joresan I RT. 01  RW. 02 Ds. Joresan,  Kec. Mlarak, Kab. Ponorogo, ketika saya tertawa sendiri tahu-tahu Tersangka An. RIZQI RAHMATULLOH memukul saya dengan tangan kosong sebanyak 1 (satu) kali dan yang mengenai muka bagian bibir pojok kiri sehingga untuk dibuat makan terasa sakit, dikira saya tertawa mentertawakan Tersangka An. RIZQI RAHMATULLOH, padahal saya tertawa sendiri tanpa sebab apa-apa. Dengan kejadian tersebut selanjutnya saya adukan ke kantor Polsek Mlarak pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, sekira Jam 17.00 Wib, guna proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya