Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G.S/2025/PN Png PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO 1.WIJIATI
2.SUGIANTO
3.SOIMON
4.JAMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 37/Pdt.G.S/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WIJIATI
2SUGIANTO
3SOIMON
4JAMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 49.000.000,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor :01/PK/Mikro/Sumoroto/Juli/2021tanggal02-07-2021
4.    MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
5.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
6.    Menghukum TERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang 
dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesar43.480.158,73 (Empatpuluhtigajutaempat ratus delapanpuluhribu serratus lima puluhdelapankomatujuhtiga rupiah) secaralangsung dan seketika.
MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit (SHM No. 02659 atasnamaSOIMON/ TERGUGAT IIIdenganluastanah 430M?2;, suratukurTanggal03/12/2018 nomor : 01996/PRAJEGAN/2018 terletak di DesaPrajeganKecamatanSukorejoKabupatenPonorogo) apabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT;
7.    MemerintahkankepadaTERGUGATI dan TERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunanSHM No. 02659 atasnamaSOIMON/ TERGUGAT IIIdenganluastanah 430M?2;, suratukurTanggal03/12/2018 nomor : 01996/PRAJEGAN/2018 terletak di DesaPrajeganKecamatanSukorejoKabupatenPonorogo,untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini

berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT
9.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.
AtauapabilaPengadilan Negeri PonorogoCqMajelis Hakim yang mengadili dan memutusperkarainiberpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak