Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.B/2024/PN Png 1.Erfan Nurcahyo,S.H
2.W ERFANDY KURNIA RACHMAN, S.H., M.H.
3.W ERFANDY KURNIA RACHMAN, S.H., M.H.
SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 45/Pid.B/2024/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 46/M.5.26/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Erfan Nurcahyo,S.H
2W ERFANDY KURNIA RACHMAN, S.H., M.H.
3W ERFANDY KURNIA RACHMAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM pada hari Minggu tanggal 24 November 2019 pada jam yang sudah tidak dapat ditentukan lagi atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam Bulan November Tahun 2019 bertempat di Suatu tempat tertentu yang sudah tidak dapat ditentukan lagi di wilayah Madiun atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang mana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 22 November 2019 terdakwa SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM yang sebelumnya dimintai bantuan untuk pengurusan balik nama 1 (satu) Unit Mobil merk Chevrolet Spin 1.3 LTZ M/T dengan Nomor rangka MJBJF7590EJ018979 Nomor mesin Y13DTC5127473 milik saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO menyerahkan STNK dan Plat Nomor mobil yang teregistrasi atas nama saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO dengan No Pol AE 1005 VA namun untuk BPKB Kendaraan terdakwa SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK menyampaikan akan selesai kurang lebih membutuhkan waktu 6 bulan, kemudian sekira hari Sabtu tanggal 23 November 2019, terdakwa SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM mendatangi rumah saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO yang beralamat di Jl. Petruk No 8B Rt. 03 Rw. 04 Kelurahan Brotonegaran Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo untuk meminjam 1 (satu) Unit Mobil merk Chevrolet Spin 1.3 LTZ M/T dengan Nomor rangka MJBJF7590EJ018979 Nomor mesin Y13DTC5127473 Nopol AE 1005 VA milik saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO dengan alasan untuk pergi ke Mojokerto, namun karena terdesak membayar hutang sehingga pada hari Minggu tanggal 24 November 2019 pada jam yang sudah tidak dapat ditentukan terdakwa SETYO BUDI ARIFIN Als TIYOK Bin SAIM menggadaikan 1 (satu) Unit Mobil merk Chevrolet Spin 1.3 LTZ M/T dengan Nomor rangka MJBJF7590EJ018979 Nomor mesin Y13DTC5127473 Nopol AE 1005 VA milik saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO tersebut beserta STNK dan BPKB Kendaraan kepada sdr. WELI (Daftar Pencarian Orang) di wilayah Madiun sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya yang sah yaitu saksi HARI ESHADI Bin GAGUK SOEHARIYANTO.

Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya