| Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Menetapkan mengijinkan PEMOHON untuk melakukan perubahan tahun kelahiran Pemohon pada Akte Kelahiran No. 3502-LT-20022026-0007 atas nama ENDAH SRI WAHYUNI yang semula tertulis lahir di Madiun pada tanggal 27 Desember 1972 diubah menjadi lahir di Madiun pada tanggal 27 Desember 1969 sesuai dengan dokumen milik Pemohon yaitu Surat Kelahiran Nomor 71/1970, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar No 04 OA oa 410138, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Pertama No 10 OB ob 0653923, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah No 04 OC oh 0602742, Kutipan Akta Nikah Nomor 360/45/X/1999;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan pencatatan pada register yang berjalan;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara permohonan ini kepada PEMOHON.
|