Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Png SITI MARKAMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MARKAMAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zainal Faizin, S.H., M.H., C.M.SITI MARKAMAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER :
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya RIYANTI lahir di Magetan tanggal 25 Desember 1975;
3.    Menetapkan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah RIYANTI lahir di Magetan tanggal 25 Desember 1975 dari pasangan suami isteri bernama Bapak MUHAMMAD SUGIANTO dan Ibu PARTI
4.    Memerintahkan pemohon untuk mencatatkan Perubahan nama dan Identitas Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo supaya dicatat pada register yang sedang berjalan setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan.
5.    Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak