Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Png Boyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Boyati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DIANA WAHYU SRI ASTUTI, S.H.Boyati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon semula bernama BOYATI sebagaimana di dalam Akte Kelahiran Nomor : 03869 tanggal 11 April 2008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo yang semula tertulis BOYATI diganti menjadi DWI ARIYANTI;
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan penetapan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak