Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Png IBNU SUNTORO, S.H. GINANJAR ASRI AGUSTIANTO alias TITO bin BAMBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/III/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IBNU SUNTORO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GINANJAR ASRI AGUSTIANTO alias TITO bin BAMBANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 tersangka telah melakukan pencurian berupa uang tunai sebesar Rp 1.160.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) di toko milik saksi SULAMDI Jl. Ukel 1A 02/01 Kel. Kertosari Kec. Babadan Kab. Ponorogo atau setidak-tidaknya berada di wilayah hukum Polsek Babadan

Pihak Dipublikasikan Ya