Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Png 1.YATNI
2.KADIMUN
KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2019
Nomor Surat -----------
Pemohon
NoNama
1YATNI
2KADIMUN
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1AKP MARYOKO, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
2IPTU SUYATMAN, SH., MHKEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
3IPDA AGUS SETIAWAN, SH., MHKEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
4KOMBES Drs. ADI KARIA TOBING, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
5AKBP NURUL ANATUROH, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
6KOMPOL AGUSTIAN NAPITUPULU, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
7AKP RUDY HARTONO, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
8IPDA TRIYONO, SH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
9BRIGADIR MUHROJI, SH., MH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONOROGO cq KEPALA SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLISI RESOR PONOROGO
Petitum Permohonan

PRIMAIR.

 

  1. Menerima Permohonan Pra Peradilan  untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan, Menetapkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan No.B/126/XII/RES.1.24/2018/Satreskrim tertanggal 01 Desember 2018 tidak sah.

 

  1. Menetapkan Penyidikan terhadap perkara A Quo (Laporan Polisi Nomor.LP/01/II/2018/JATIM/RESPONOROGO/SEKBUNGKAL,tanggal.03 Februari 2018)  wajib untuk di lanjutkan/dibuka kembali.

 

SUBSIDAIR.

 

  • Bila Yth.Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya