Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Png DYAN RIFIANA MALIKHA, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DYAN RIFIANA MALIKHA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk penambahaan nama anak Pemohon yang semula bernama M. AL FAIZAN AQMAR WAHID   di Akta Kelahiran No. 3502-LU-09102021-0001, ditambah menjadi MUHAMMAD AL FAIZAN AQMAR WAHID
3.    Memerintahkan, kepada Pemohon untuk melaporkan penambahaan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan Perubahan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak