Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Png SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menambah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/10561/TERL/2000, yang semula Pemohon bernama Sari di tambah menjadi menjadi Sariyanto; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Subsidair :
Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak