Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Png SRI UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan perubahan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:Akta Kelahiran No. 3502-LT-14032024-0001, Kartu Keluarga No. 3502160405150004, Kartu Tanda Penduduk no. 3507205212830001yang semula tertulis tahun lahir 1983diubah menjadi tahun lahir 1986 ;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan tahun lahir Pemohon tersebut kepada pejabat terkait pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ponorogo ;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang MuliaBapak Ketua Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak