Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2025/PN Png PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Ponorogo 1.BAHAR BASRI
2.TITIN SUMARTINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2025/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Ponorogo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BAHAR BASRI
2TITIN SUMARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 151.773.775,00
Petitum

 

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2.    Menyatakan demi hukum perbuatanPara Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat.
3.    MenghukumPara Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sebesar Rp151.773.775,- (Seratus Lima Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dengan perincian Tunggakan Pokok sebesar Rp127.040.965,- (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) dan Tunggakan Bunga sebesar Rp24.732.810,- (Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah);
4.    MenghukumPara TergugatApabilatidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM nomor 00687 atas nama Bahar Basri, dengan luas 242 m2 terletak di Desa/kelurahan Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. yang dijaminkan kepada Penggugat berhak untuk menjual seluruh agunan, baik secara dibawah tangan maupun dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kreditPara Tergugat kepada Penggugat;
5.    Memerintahkan kepadaPara Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SHM nomor 00687 atas nama Bahar Basri, dengan luas 242 m2 terletak di Desa/kelurahan Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogountuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. ApabilaPara Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biayaPara Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
6.    MenghukumPara Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat gugatan sederhana ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak