Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PN Png R I A N I Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R I A N I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan tanggal lahir pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3502-LT-30052022-1292, KTP dengan NIK : 3502204207040003 dan Kartu Keluarga Pemohon atas nama kepala keluarga Yatemo Nomor : 3502200410070022 dari semula tertulis tanggal lahir 02 Juli 2024 diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 24 Juli 2024, sebagaimana tertulis pada dokumen Ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah Sekolah menengah Pertama (SMP) dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pemohon ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tanggal lahir Pemohon pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak