Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.B/2024/PN Png 2.Erfan Nurcahyo,S.H
3.TARTILAH RESTU HIDAYATI, S.H.
ERIEN NASTRI NAWA NINGSIH Binti ISWAHYUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 43/Pid.B/2024/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B.45/M.5.26/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Erfan Nurcahyo,S.H
2TARTILAH RESTU HIDAYATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERIEN NASTRI NAWA NINGSIH Binti ISWAHYUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ERIEN NASTRI NAWA NINGSIH Binti NASRUDIN pada hari Senin tanggal pada tanggl 15 Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di JAWARA Digital Printing di Jl. Panglima Sudirman No. 32 Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, telah membuat secara  tidak benar atau memalsu surat yang dapat  menimbulkan suatu hak, perikatan atau  pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan  sebagai bukti darii sesuatu hal , dengan maksud untuk memakai atau menyuruh  orang lain pakai  surat tersebut seolah olah  isinya benar dan tidak  dipalsu,  diancam jika pemakaian tersebut  dapat menimbulkan kerugian,  Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :---------------------------------

  • Awalnya komunitas ASLI PONOROGO mengadakan event ASLI PONOROGO FEST VOL.2” yang merupakan event konser Band dengan bintang tamu TIPE-X, After Shine, Fake Dopp, Nareswara, dan band Fun Fun For Me yang mana event tersebut diselenggarakan pada tanggal 21 Januari 2024 di Stadion Batoro Katong Ponorogo
  • Bahwa terdakwa membeli kwitansi tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”  di Kel.Keniten Kec/Kab. Ponorogo melalui seseorang yang terdakwa kenal dari media social tiktok harga Rp.60.000,-. Kemudian terdakwa memiliki ide untuk menggandakan kwitansi tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”, setelah itu tersangka pergi ke percetakan Jawara Ponorogo alamat Jl.Jendral sudirman Kel.Pakunden Kec.Ponorogo Kab.Ponorogo  dengan membawa tiket asli yang sebelumnya terdakwa beli tersebut untuk terdakwa perbanyak/digandakan untuk dibuat seoalah olah tiket tersebut Asli sesuai dengan yang dijual oleh Panitia  “ASLI PONOROGO FEST VOL.2.
  • Bahwa terdakwa  lalu datang ke JAWARA Digital Printing di Jl. Panglima Sudirman No. 32 Ponorogo untuk memperbanyak dengan memesan sebanyak 5 bendel dan 1 bendel berisi 99 tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”
  • Bahwa pada tanggal 16 Januari 2024 pesanan terdakwa sudah jadi yaitu sebanyak 5 bendel dan 1 bendel berisi 99 tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” namun pada saat pembayaran terdakwa diberi bonus oleh percetakan Jawara Ponorogo sebanyak 2 bendel total yang terdakwa bawa pada saat itu 7 bendel tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2 dengan membayar Rp.280.000,- dan  mendapatkan 125 lembar HVS + biaya Designe Rp.30.000,- tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”
  • Bahwa cara terdakwa menjual tiket palsu tersebut yaitu terdakwa memposting diinstagram dan kemudian terdakwa buat story dan terdakwa datang kerumah saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO saksi diberikan satu bandel tiket event “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”. dan terdakwa bilang ke saksi “ iki ben nang kene (tiket) lek nek sing golek” bahasa indonesia “ini (tiket )biar disini kalo ada yang cari” saksi jawab “iyo, iki piro” bahasa indonesia “iya, ini dijual berapa” terdakwa menjawab “iki ko aku 45 rb lek arep golek dewe dolen piro-piro” bahasa indonesia “ini dari saksi Rp.45.000,- kalo mau cari untung jual aja berapa-berapa” setelah itu tiket tersebut saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO Cuma menjual 4 lembar saksi tapi dari 4 lembar tersebut belum ada yang membayar/utang dulu karena teman saksi sendiri. Setelah itu pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO diajak oleh terdakwa menjual tiket tersebut ke sesorang di barat Tambak bayan.
  • Bahwa Pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 18.00 Wib terdakwa datang menemui saksi DEWI GITA  dan memberikan 60 tiket dengan harga pertiket Rp.45.000,- namun dengan sistim saksi membayar uang setelah tiket terjual habis kepeda terdakwa dan saksi DEWI GITA telah berhasil menjual 5 tiket yang dijual, termasuk kepada saksi RISKI WAHYU NINGTYAS Binti MARIDIN yang bertemu di tempat kerja saksi DEWI  GITA di salon iin Tambakbayan kec.Ponorogo Kab.Ponorogo
  • Bahwa terdakwa juga menemui orang secara langsung di warung kopi gayeng dan tersangka menawarkan tiket kemudian ada orang yang membeli dengan jumlah 13 tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” dengan total uang yang terdakwa terima sebesar Rp.600.000,-.
  • Bahwa sistem penggalangan penonton dalam event “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” tersebut adalah dengan sistem tiket namun untuk pembelian tiket di sebelum hari H akan mendapat kwitansi pembelian tiket dan sebelum acara dimulai kwitansi tersebut harus ditukar kepada petugas tiketing untuk di ganti dengan tiket gelang.
  • Bahwa pada saat itulah salah satu pembeli tiket dari terdakwa pada saat akan menukarkan tiket gelang,  saksi MUHAMMAD GHOUFRON AL HARITZ Bin SUHARI  selaku panitia event bagian ticket menemukan tiket yang diduga palsu yang mana orang tersebut bernama saksi RISKI WAHYUNINGTYAS yang telah membeli tiket dari terdakwa. Dan  selanjutnya saksi MUHAMMAD GHOUFRON AL HARITZ Bin SUHARI memberitahukan kepada anggota panitia lainnya mengenai adanya tiket yang beredar yang bukan merupakan ticket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” yang dikeluarkan/dijual oleh Panitia event yang telah dibuat dan desaign oleh saksi SHAHIZAN ALFIN ALFAJAR Bin YATIMIN
  • Bahwa  setelah membandingkan  dua tiket tersebut, terdapat beberapa perbedaan, yaitu : 

TIKET ASLI PONOROGO FEST VOL.2 (Asli/File Tiket Asli)

 

  1. Panjang (kesamping) : 21cm.
  2. Lebar : 7.5cm.
  3. Foto : Foto ditiket (ASLI) terdiri dari 7 bintang tamu yaitu Tipe-x( 6 orang), FakeDopp (3 orang), Aftershine ( 6 orang), Nareswara ( 7 orang), FunFunForMe (4 orang) serta sebagai MC Tupang dan Ersa Tata dengan terlihat jelas semua tanpa ada yang blur/buram.
  4. Sponsor dan logo berisi
    1. Logo Asli Ponorogo Fest
      1. Terdapat 2 logo di kiri (sebagai tanda dibuku kwitansi) dan kanan sebagai tanda di lembar kwitansi yang diserahkan ke pembeli dan tidak memiliki outline/garis luar bewarna tosca.
      2. Ukuran : 4.077cm x 3.45cm (Besar sebelah kiri) 3.326cm x 2.815cm (Kecil sebelah kanan).
    2. Logo Tipe-x
      1. Ukuran : 2.028cm x 0.781cm.
    3. Logo Aftershine
      1. Ukuran : 1.76cm x 0.463cm.
    4. Logo FakeDopp
      1. Ukuran : 0.73cm x 0.673cm.
    5. Logo Nareswara
      1. Ukuran : 1.403cm x 0.551cm.
    6. Logo FunFunForMe
      1. Ukuran : 1.334cm x 0.602cm.
    7. Logo Ersa Tata
      1. Ukuran : 0.496cm x 0.346cm.
    8. Logo Tupang
      1. Ukuran : 0.755cm x 0.253cm.
    9. Logo BliBli
      1. Ukuran : 1.463cm x 0.593cm.
  5. Text dan Font yang digunakan
    1. *KWITANSI Harap Disimpan Sebagai Bukti Pembayaran dan Penukaran Tiket Gelang Saat Hari-H
      1. Font : Montserrat Medium.
      1. Ukuran : 4.869 pt / 8.381 cm x 0.164 cm.
      2. Warna : C-100 M-55 Y-15 K-58.

 

    1. KWITANSI APF VOL.2 2024
      1. Font : Montserrat ExtraBold.
      2. Ukuran : 16.415 pt / 8.13 cm x 0.422 cm.
      3. Warna : C-100 M-55 Y-15 K-58.

 

    1. STD. BATORO KATONG – PONOROGO | 21 JANUARY 2024.
      1. Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 6.013 pt / 4.342 cm x 0.154 cm.
      3. Warna : R-8 G-61 B-93.

 

    1. HOST
      1.  Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 5.084 pt / 0.504 cm x 0.13 cm.
      3. Warna : R-8 G-61 B-93.

 

    1. TIKET ONLINE TERSEDIA DI
      1.  Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 2.705 pt / 1.355 cm x 0.069 cm.
      3. Warna : R-0 G-0 B-102.
  1. Item Design yang digunakan
    1. Barcode
      1. Barcode QR terlihat jelas dan dapat discan pengunjung/orang yang akan tertuju ke Halaman Instagram @asliponorogo.co.
      2. Ukuran : 1.195 cm x 1.195 cm.
    2. Matahari
      1. Matahari terdapat di tengah-tengah potongan kwitansi dan memiliki lingkar sempurna dengan di kelilingi garis putus-putus 3 tingkat.
      2. Ukuran : 1.019 cm x 1.017 cm.
    3. Susunan Bunga
      1. Susunan Bunga terdapat di pojok kiri bawah yang saling terkait dari susunan 1 ke susunan 2 dan tidak memiliki outline/Garis luar setelah warna Tosca hanya shadow/bayangan.
      2. Ukuran : 2.613 cm x 1.924 cm

 

    1. Kotak-Kotak
      1. Kotak-Kotak terdapat di sebelah pojok kanan atas ( diatas Logo Tipe-X) dan berakhir di media kwitansi diluar media bewarna putih.
      2. Ukuran : 2.561 cm x 0.46 cm.
      3. Warna : C-9 M-15 Y-33 K-1.
    2. Garis kotak-kotak sebagai background/latarbelakang
      1. Garis ini berada di sebelah pojok kanan bawah diatas item putih yang terdapat logo BliBli dan dibelakang Barcode QR. Garis ini memiliki gradasi transparan jika lebih ke tengah.
    3. Logo Transparan/gradasi transparan Asli Ponorogo di Background.
      1. Logo ini berada di tengah-tengah potongan tiket dan berukuran besar dengan posisi menyamping dari bawah naik ke atas.
    4. Background Kwitansi
      1. Ukuran : 21cm x 7.5 cm
      2. Warna : C-0 M-4 Y-15 K-0

 

 

TIKET ASLI PONOROGO FEST VOL.2 (PALSU)

 

 

 

  1. Ukuran Kwitansi : 20.5cm x 7.2 cm.
  2. Foto : ditiket terdiri dari 7 bintang tamu yaitu Tipe-x( 6 orang), FakeDopp (3 orang), Aftershine ( 6 orang), Nareswara ( 7 orang), FunFunForMe (4 orang) serta sebagai MC Tupang dan untuk foto Ersa Tataterpotong yang hanya terlihat separuh serta foto yang digunakan buram,warna lebih gelap.
  3. Text dan Font yang digunakan
    1. KWITANSI APF VOL.2 2024
      1. Ukuran : 7.9cm x 0.5cm.
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    2. *KWITANSI Harap Disimpan Sebagai Bukti Pembayaran dan Penukaran Tiket Gelang Saat Hari-H
      1. Ukuran : 8.2 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    3. STD. BATORO KATONG – PONOROGO | 21 JANUARY 2024
      1. Ukuran : 6.7 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.

 

    1. HOST
      1. Ukuran : 0.5 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    2. TIKET ONLINE TERSEDIA DI
      1. Ukuran : 1.2 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam dan buram.
  1. Item Design yang digunakan
    1. Barcode
      1. Barcode QR terlihat buram dan tidak dapat discan pengunjung/orang.
      2. Ukuran : 1.2 cm x 1.2 cm.
    2. Matahari
      1. Matahari terdapat di tengah-tengah potongan kwitansi dan tidak memiliki lingkar sempurna dengan di kelilingi garis putus-putus 3 tingkat yang dibuktikan matahari terpotong sedikit di bagian kiri bawah.
    3. Susunan Bunga
      1. Susunan Bunga terdapat di pojok kiri bawah yang tidak saling terkait dari susunan 1 ke susunan lainnya , memiliki outline/Garis luar setelah warna Tosca yang cenderung gelap , memiliki 3 susunan/tingkat serta terlihat potongan tidak rapi di gambar.
      2. Ukuran : 2.7 cm x 1.5cm
    4. Kotak-Kotak
      1. Kotak-Kotak terdapat di sebelah pojok kanan atas ( diatas Logo Tipe-X) dan berakhir di media berwarna cream yang seharusnya bewarna putih.
      2. Ukuran : 2.6 cm x 1.4 cm
    5. Garis kotak-kotak sebagai background/latarbelakang
      1. Garis ini seharusnya di sebelah pojok kanan bawah diatas item putih yang terdapat logo BliBli dan dibelakang Barcode QR. Garis ini memiliki gradasi transparan jika lebih ke tengah namun ditiket ini garis-garis kotak tidak ada.
    6. Logo Transparan/gradasi transparan Asli Ponorogo di Background
      1. Logo ini berada di tengah-tengah potongan tiket dan berukuran besar dengan posisi menyamping dari bawah naik ke atas dan sangat terlihat semua dan cenderung lebih ke abu-abu.
    7. Background Kwitansi
      1. Ukuran : 20.5cm x 7.2 cm
    8. Logo Asli Ponorogo Fest Vol.2
    9. Terdapat 2 logo di kiri (sebagai tanda dibuku kwitansi) dan kanan sebagai tanda di lembar kwitansi yang diserahkan ke pembeli dan memiliki outline/garis luar bewarna tosca serta warna text VOL.2bewarna lebih gelap cenderung ke hitam yang seharusnya. mengikuti warna navy/R-8 G-61 B-93

 

 

 

 

Akibat  perbuatan terdakwa yang telah menjual ticket palsu  mengakibatkan   Panitia event tersebut mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut..-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------                                                                                                                                     

     A T A U

KEDUA

Bahwa Terdakwa ERIEN NASTRI NAWA NINGSIH Binti NASRUDIN pada hari Senin tanggal pada tanggl 15 Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di JAWARA Digital Printing di Jl. Panglima Sudirman No. 32 Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, telah sengaja menggunakan surat palsu atau yang di palsukan itu seolah olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan kerugian,  Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Awalnya komunitas ASLI PONOROGO mengadakan event ASLI PONOROGO FEST VOL.2” yang merupakan event konser Band dengan bintang tamu TIPE-X, After Shine, Fake Dopp, Nareswara, dan band Fun Fun For Me yang mana event tersebut diselenggarakan pada tanggal 21 Januari 2024 di Stadion Batoro Katong Ponorogo
  • Bahwa terdakwa membeli tiket ASLI PONOROGO FEST VOL.2”  di Kel.Keniten Kec/Kab. Ponorogo melalui seseorang yang terdakwa kenal dari media social tiktok harga Rp.60.000,-. Kemudian terdakwa memiliki ide untuk menggandakan tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”, setelah itu tersangka pergi ke percetakan Jawara Ponorogo alamat Jl.Jendral sudirman Kel.Pakunden Kec.Ponorogo Kab.Ponorogo  dengan membawa tiket asli yang sebelumnya terdakwa beli tersebut untuk terdakwa perbanyak/digandakan untuk dibuat seoalah olah tiket tersebut Asli sesuai dengan yang dijual oleh Panitia  ASLI PONOROGO FEST VOL.2.
  • Bahwa terdakwa  lalu datang ke JAWARA Digital Printing di Jl. Panglima Sudirman No. 32 Ponorogo untuk memperbanyak dengan memesan sebanyak 5 bendel dan 1 bendel berisi 99 tiket ASLI PONOROGO FEST VOL.2”
  • Bahwa pada tanggal 16 Januari 2024 pesanan terdakwa sudah jadi yaitu sebanyak 5 bendel dan 1 bendel berisi 99 tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” namun pada saat pembayaran terdakwa diberi bonus oleh percetakan Jawara Ponorogo sebanyak 2 bendel total yang terdakwa bawa pada saat itu 7 bendel tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2 dengan membayar Rp.280.000,- dan  mendapatkan 125 lembar HVS + biaya Designe Rp.30.000,- tiket “ASLI PONOROGO FEST VOL.2
  • Bahwa cara terdakwa menjual tiket palsu tersebut yaitu terdakwa memposting diinstagram dan kemudian terdakwa buat story dan terdakwa datang kerumah saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO saksi diberikan satu bandel tiket event “ASLI PONOROGO FEST VOL.2”. dan terdakwa bilang ke saksi “ iki ben nang kene (tiket) lek nek sing golek” bahasa indonesia “ini (tiket )biar disini kalo ada yang cari” saksi jawab “iyo, iki piro” bahasa indonesia “iya, ini dijual berapa” terdakwa menjawab “iki ko aku 45 rb lek arep golek dewe dolen piro-piro” bahasa indonesia “ini dari saksi Rp.45.000,- kalo mau cari untung jual aja berapa-berapa” setelah itu tiket tersebut saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO Cuma menjual 4 lembar saksi tapi dari 4 lembar tersebut belum ada yang membayar/utang dulu karena teman saksi sendiri. Setelah itu pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 saksi CATUR SRI NUGROHO Bin SUPARNO diajak oleh terdakwa menjual tiket tersebut ke sesorang di barat Tambak bayan.
  • Bahwa Pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira pukul 18.00 Wib terdakwa datang menemui saksi DEWI GITA  dan memberikan 60 tiket dengan harga pertiket Rp.45.000,- namun dengan sistim saksi membayar uang setelah tiket terjual habis kepeda terdakwa dan saksi DEWI GITA telah berhasil menjual 5 tiket yang dijual, termasuk kepada saksi RISKI WAHYU NINGTYAS Binti MARIDIN yang bertemu di tempat kerja saksi DEWI  GITA di salon iin Tambakbayan kec.Ponorogo Kab.Ponorogo
  • Bahwa terdakwa juga menemui orang secara langsung di warung kopi gayeng dan tersangka menawarkan tiket kemudian ada orang yang membeli dengan jumlah 13 tiket ASLI PONOROGO FEST VOL.2” dengan total uang yang terdakwa terima sebesar Rp.600.000,-.
  • Bahwa sistem penggalangan penonton dalam event “ASLI PONOROGO FEST VOL.2” tersebut adalah dengan sistem tiket namun untuk pembelian tiket di sebelum hari H akan mendapat kwitansi pembelian tiket dan sebelum acara dimulai kwitansi tersebut harus ditukar kepada petugas tiketing untuk di ganti dengan tiket gelang.
  • Bahwa pada saat itulah salah satu pembeli tiket dari terdakwa pada saat akan menukarkan tiket gelang,  saksi MUHAMMAD GHOUFRON AL HARITZ Bin SUHARI  selaku panitia event bagian ticket menemukan tiket yang diduga palsu yang mana orang tersebut bernama saksi RISKI WAHYUNINGTYAS yang telah membeli tiket dari terdakwa. Dan  selanjutnya saksi MUHAMMAD GHOUFRON AL HARITZ Bin SUHARI memberitahukan kepada anggota panitia lainnya mengenai adanya tiket yang beredar yang bukan  merupakan ticket ASLI PONOROGO FEST VOL.2” yang dikeluarkan/dijual oleh Panitia event yang telah dibuat dan desaign oleh saksi SHAHIZAN ALFIN ALFAJAR Bin YATIMIN
  • Bahwa  setelah membandingkan  dua tiket tersebut, terdapat beberapa perbedaan, yaitu : 

 

TIKET ASLI PONOROGO FEST VOL.2 (Asli/File Tiket Asli)

 

  1. Panjang (kesamping) : 21cm.
  2. Lebar : 7.5cm.
  3. Foto : Foto ditiket (ASLI) terdiri dari 7 bintang tamu yaitu Tipe-x( 6 orang), FakeDopp (3 orang), Aftershine ( 6 orang), Nareswara ( 7 orang), FunFunForMe (4 orang) serta sebagai MC Tupang dan Ersa Tata dengan terlihat jelas semua tanpa ada yang blur/buram.
  4. Sponsor dan logo berisi
    1. Logo Asli Ponorogo Fest
      1. Terdapat 2 logo di kiri (sebagai tanda dibuku kwitansi) dan kanan sebagai tanda di lembar kwitansi yang diserahkan ke pembeli dan tidak memiliki outline/garis luar bewarna tosca.
      2. Ukuran : 4.077cm x 3.45cm (Besar sebelah kiri) 3.326cm x 2.815cm (Kecil sebelah kanan).
    2. Logo Tipe-x
      1. Ukuran : 2.028cm x 0.781cm.
    3. Logo Aftershine
      1. Ukuran : 1.76cm x 0.463cm.
    4. Logo FakeDopp
      1. Ukuran : 0.73cm x 0.673cm.
    5. Logo Nareswara
      1. Ukuran : 1.403cm x 0.551cm.
    6. Logo FunFunForMe
      1. Ukuran : 1.334cm x 0.602cm.
    7. Logo Ersa Tata
      1. Ukuran : 0.496cm x 0.346cm.
    8. Logo Tupang
      1. Ukuran : 0.755cm x 0.253cm.
    9. Logo BliBli
      1. Ukuran : 1.463cm x 0.593cm.
  5. Text dan Font yang digunakan
    1. *KWITANSI Harap Disimpan Sebagai Bukti Pembayaran dan Penukaran Tiket Gelang Saat Hari-H
      1. Font : Montserrat Medium.
      1. Ukuran : 4.869 pt / 8.381 cm x 0.164 cm.
      2. Warna : C-100 M-55 Y-15 K-58.

 

    1. KWITANSI APF VOL.2 2024
      1. Font : Montserrat ExtraBold.
      2. Ukuran : 16.415 pt / 8.13 cm x 0.422 cm.
      3. Warna : C-100 M-55 Y-15 K-58.

 

    1. STD. BATORO KATONG – PONOROGO | 21 JANUARY 2024.
      1. Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 6.013 pt / 4.342 cm x 0.154 cm.
      3. Warna : R-8 G-61 B-93.
    2. HOST
      1.  Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 5.084 pt / 0.504 cm x 0.13 cm.
      3. Warna : R-8 G-61 B-93.
    3. TIKET ONLINE TERSEDIA DI
      1.  Font : Montserrat bold.
      2. Ukuran : 2.705 pt / 1.355 cm x 0.069 cm.
      3. Warna : R-0 G-0 B-102.
  1. Item Design yang digunakan
    1. Barcode
      1. Barcode QR terlihat jelas dan dapat discan pengunjung/orang yang akan tertuju ke Halaman Instagram @asliponorogo.co.
      2. Ukuran : 1.195 cm x 1.195 cm.
    2. Matahari
      1. Matahari terdapat di tengah-tengah potongan kwitansi dan memiliki lingkar sempurna dengan di kelilingi garis putus-putus 3 tingkat.
      2. Ukuran : 1.019 cm x 1.017 cm.
    3. Susunan Bunga
      1. Susunan Bunga terdapat di pojok kiri bawah yang saling terkait dari susunan 1 ke susunan 2 dan tidak memiliki outline/Garis luar setelah warna Tosca hanya shadow/bayangan.
      2. Ukuran : 2.613 cm x 1.924 cm

 

    1. Kotak-Kotak
      1. Kotak-Kotak terdapat di sebelah pojok kanan atas ( diatas Logo Tipe-X) dan berakhir di media kwitansi diluar media bewarna putih.
      2. Ukuran : 2.561 cm x 0.46 cm.
      3. Warna : C-9 M-15 Y-33 K-1.

 

 

    1. Garis kotak-kotak sebagai background/latarbelakang
      1. Garis ini berada di sebelah pojok kanan bawah diatas item putih yang terdapat logo BliBli dan dibelakang Barcode QR. Garis ini memiliki gradasi transparan jika lebih ke tengah.
    2. Logo Transparan/gradasi transparan Asli Ponorogo di Background.
      1. Logo ini berada di tengah-tengah potongan tiket dan berukuran besar dengan posisi menyamping dari bawah naik ke atas.
    3. Background Kwitansi
      1. Ukuran : 21cm x 7.5 cm
      2. Warna : C-0 M-4 Y-15 K-0

 

 

TIKET ASLI PONOROGO FEST VOL.2 (PALSU)

 

  1. Ukuran Kwitansi : 20.5cm x 7.2 cm.
  2. Foto : ditiket terdiri dari 7 bintang tamu yaitu Tipe-x( 6 orang), FakeDopp (3 orang), Aftershine ( 6 orang), Nareswara ( 7 orang), FunFunForMe (4 orang) serta sebagai MC Tupang dan untuk foto Ersa Tataterpotong yang hanya terlihat separuh serta foto yang digunakan buram,warna lebih gelap.
  3. Text dan Font yang digunakan
    1. KWITANSI APF VOL.2 2024
      1. Ukuran : 7.9cm x 0.5cm.
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    2. *KWITANSI Harap Disimpan Sebagai Bukti Pembayaran dan Penukaran Tiket Gelang Saat Hari-H
      1. Ukuran : 8.2 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.

 

    1. STD. BATORO KATONG – PONOROGO | 21 JANUARY 2024
      1. Ukuran : 6.7 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    2. HOST
      1. Ukuran : 0.5 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam.
    3. TIKET ONLINE TERSEDIA DI
      1. Ukuran : 1.2 cm (panjang kesamping).
      2. Warna : warna cenderung lebih gelap menuju hitam dan buram.

 

  1. Item Design yang digunakan
    1. Barcode
      1. Barcode QR terlihat buram dan tidak dapat discan pengunjung/orang.
      2. Ukuran : 1.2 cm x 1.2 cm.
    2. Matahari
      1. Matahari terdapat di tengah-tengah potongan kwitansi dan tidak memiliki lingkar sempurna dengan di kelilingi garis putus-putus 3 tingkat yang dibuktikan matahari terpotong sedikit di bagian kiri bawah.
    3. Susunan Bunga
      1. Susunan Bunga terdapat di pojok kiri bawah yang tidak saling terkait dari susunan 1 ke susunan lainnya , memiliki outline/Garis luar setelah warna Tosca yang cenderung gelap , memiliki 3 susunan/tingkat serta terlihat potongan tidak rapi di gambar.
      2. Ukuran : 2.7 cm x 1.5cm
    4. Kotak-Kotak
      1. Kotak-Kotak terdapat di sebelah pojok kanan atas ( diatas Logo Tipe-X) dan berakhir di media berwarna cream yang seharusnya bewarna putih.
      2. Ukuran : 2.6 cm x 1.4 cm
    5. Garis kotak-kotak sebagai background/latarbelakang
      1. Garis ini seharusnya di sebelah pojok kanan bawah diatas item putih yang terdapat logo BliBli dan dibelakang Barcode QR. Garis ini memiliki gradasi transparan jika lebih ke tengah namun ditiket ini garis-garis kotak tidak ada.
    6. Logo Transparan/gradasi transparan Asli Ponorogo di Background
      1. Logo ini berada di tengah-tengah potongan tiket dan berukuran besar dengan posisi menyamping dari bawah naik ke atas dan sangat terlihat semua dan cenderung lebih ke abu-abu.
    7. Background Kwitansi
      1. Ukuran : 20.5cm x 7.2 cm
    8. Logo Asli Ponorogo Fest Vol.2
      1. Terdapat 2 logo di kiri (sebagai tanda dibuku kwitansi) dan kanan sebagai tanda di lembar kwitansi yang diserahkan ke pembeli dan memiliki outline/garis luar bewarna tosca serta warna text VOL.2bewarna lebih gelap cenderung ke hitam yang seharusnya. mengikuti warna navy/R-8 G-61 B-93.

Akibat  perbuatan terdakwa yang telah menjual ticket palsu  mengakibatkan   Panitia event tersebut mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut..-------------------------------------------------------------

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------   

 

Pihak Dipublikasikan Ya