Dakwaan |
PERTAMA:
----------- Bahwa Terdakwa BUSRO LIWAUL HAMDI Bin NUR KHOLIK pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei 2025 bertempat di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo atau setidak-tidaknya termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------
- Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 22.30, Terdakwa sedang duduk bermain permainan judi online jenis slot di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo. Kemudian sesaat setelah Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot datanglah Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan permainan judi jenis slot online tersebut sebagai berikut:
- 1 (satu) buah Handphone merek Iphone 11 warna hitam dengan dengan nomor IMEI 1 : 354496528409297 dan IMEI 2 : 354496528876552
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis slot online dengan cara Terdakwa membuka aplikasi pencarian internet google di Handphone miliknya. Kemudian membuka website “ZEUS138”. Setelah masuk kedalam website tersebut Terdakwa melakukan log in ke dalam akun miliknya dengan memasukan username : “MUHTAR35” dan Password : “ponorogo1”. Setelah berhasil masuk kedalam akun website judi jenis online slot dan menyetujui persyaratan yang ada dalam website kemudian memilih “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “DEPOSIT” dan mengisikan jumlah uang yang akan dimasukan menjadi saldo. Setelah memilih jumlah uang maka Terdakwa melakukan transfer uang deposit melalui transfer QRIS ke rekening bandar. Setelah proses transfer tersebut dilakukan, terdakwa menerima pertambahan saldo pada akun milikinya dalam website “ZEUS138”. Kemudian apabila Terdakwa ingin mengambil uang kemenangan permainan judi slot online tersebut, Terdakwa memilih pada bagian “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “WITHDRAW” kemudian memilih pada bagian “JUMLAH PENARIKAN” dan memasukan besaran uang yang akan diambil dari saldo lalu memilih “KIRIM” lalu uang tersebut masuk kedalam rekening yang terdapat di dalam aplikasi “DANA” milik Terdakwa dan kemudian Terdakwa melakukan tarik tunai melalui minimarket.
- Bahwa setelah melakukan deposit pada website “ZEUS138” Terdakwa kemudian memilih permainan slot dengan dengan nama “Pragmatic Play” dengan jenis permainan yaitu “Vampir Party” setelah itu masuk ke permainan yang terdapat 4 huruf yaitu J, Q, K, A dan 4 simbol yaitu gelas, kaset, vampir kecil, vampir besar yang tersusun 6 baris dari kiri ke kanan. Setelah itu Tersangka memilih jumlah taruhan lalu menekan tombol putar/spin, kemudian permainan langsung otomatis berjalan. Cara kerja permainan slot tersebut adalah dengan menampilkan masing-masing huruf atau simbol memiliki nilai yang berlainan mulai yang terkecil huruf A dan J sedangkan yang terbesar simbol vampir besar. Apabila Terdakwa dapat menyusun huruf A atau J minimal sebanyak 3 (tiga) huruf yang sama dari kiri ke kanan maka jumlah taruhan dikalikan Rp. 26, apabila sebanyak 5 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 78 dan apabila sebanyak 6 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 130. Terdakwa menekan tombol putar tersebut sampai menemukan huruf atau simbol yang sama dan semakin banyak simbol yang sama saat melakukan putaran akan mendapatkan kemenangan yang besar sesuai tabel bayaran.
- Bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 telah melakukan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Terdakwa mengalami kekalahan sehingga saldo pada akun milik Terdakwa tersisa Rp. 21.591,- (dua puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh satu)
- Bahwa permainan judi slot online yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan permainan yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk memenangkan permainan tersebut oleh karena permainan tersebut hanya mengandalkan keberuntungan atau bersifat untung-untungan saja.
- Bahwa perbuatan Terdakwa dalam memainkan permainan judi slot online dengan cara menginput data berupa akun miliknya kedalam website “ZEUS138” lalu melakukan input data berupa jumlah deposit dan menekan tombol permainan hingga Terdakwa melakukan withdraw (penarikan) uang kemenangan atas permainan judi slot tersebut, telah melakukan Transmisi Informasi Elektronik yang bertujuan untuk melakukan perjudian secara elektronik.
- Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -----
---------------------------------------------------------- ATAU-------------------------------------------------------
KEDUA:
----------- Bahwa Terdakwa BUSRO LIWAUL HAMDI Bin NUR KHOLIK pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei 2025 bertempat di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo atau setidak-tidaknya termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan ·judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------
- Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 22.30, Terdakwa sedang duduk bermain permainan judi online jenis slot di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo. Kemudian sesaat setelah Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot datanglah Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan permainan judi jenis slot online tersebut sebagai berikut:
- 1 (satu) buah Handphone merek Iphone 11 warna hitam dengan dengan nomor IMEI 1 : 354496528409297 dan IMEI 2 : 354496528876552
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis slot online dengan cara Terdakwa membuka aplikasi pencarian internet google di Handphone miliknya. Kemudian membuka website “ZEUS138”. Setelah masuk kedalam website tersebut Terdakwa melakukan log in ke dalam akun miliknya dengan memasukan username : “MUHTAR35” dan Password : “ponorogo1”. Setelah berhasil masuk kedalam akun website judi jenis online slot dan menyetujui persyaratan yang ada dalam website kemudian memilih “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “DEPOSIT” dan mengisikan jumlah uang yang akan dimasukan menjadi saldo. Setelah memilih jumlah uang maka Terdakwa melakukan transfer uang deposit melalui transfer QRIS ke rekening bandar. Setelah proses transfer tersebut dilakukan, terdakwa menerima pertambahan saldo pada akun milikinya dalam website “ZEUS138”. Kemudian apabila Terdakwa ingin mengambil uang kemenangan permainan judi slot online tersebut, Terdakwa memilih pada bagian “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “WITHDRAW” kemudian memilih pada bagian “JUMLAH PENARIKAN” dan memasukan besaran uang yang akan diambil dari saldo lalu memilih “KIRIM” lalu uang tersebut masuk kedalam rekening yang terdapat di dalam aplikasi “DANA” milik Terdakwa dan kemudian Terdakwa melakukan tarik tunai melalui minimarket.
- Bahwa setelah melakukan deposit pada website “ZEUS138” Terdakwa kemudian memilih permainan slot dengan dengan nama “Pragmatic Play” dengan jenis permainan yaitu “Vampir Party” setelah itu masuk ke permainan yang terdapat 4 huruf yaitu J, Q, K, A dan 4 simbol yaitu gelas, kaset, vampir kecil, vampir besar yang tersusun 6 baris dari kiri ke kanan. Setelah itu Tersangka memilih jumlah taruhan lalu menekan tombol putar/spin, kemudian permainan langsung otomatis berjalan. Cara kerja permainan slot tersebut adalah dengan menampilkan masing-masing huruf atau simbol memiliki nilai yang berlainan mulai yang terkecil huruf A dan J sedangkan yang terbesar simbol vampir besar. Apabila Terdakwa dapat menyusun huruf A atau J minimal sebanyak 3 (tiga) huruf yang sama dari kiri ke kanan maka jumlah taruhan dikalikan Rp. 26, apabila sebanyak 5 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 78 dan apabila sebanyak 6 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 130. Terdakwa menekan tombol putar tersebut sampai menemukan huruf atau simbol yang sama dan semakin banyak simbol yang sama saat melakukan putaran akan mendapatkan kemenangan yang besar sesuai tabel bayaran.
- Bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 telah melakukan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Terdakwa mengalami kekalahan sehingga saldo pada akun milik Terdakwa tersisa Rp. 21.591,- (dua puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh satu)
- Bahwa permainan judi slot online yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan permainan yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk memenangkan permainan tersebut oleh karena permainan tersebut hanya mengandalkan keberuntungan atau bersifat untung-untungan saja.
- Bahwa perbuatan Terdakwa dalam memainkan permainan judi slot online dengan cara menginput data berupa akun miliknya kedalam website “ZEUS138” lalu melakukan input data berupa jumlah deposit dan menekan tombol permainan hingga Terdakwa melakukan withdraw (penarikan) uang kemenangan atas permainan judi slot tersebut, telah melakukan Transmisi Informasi Elektronik yang bertujuan untuk melakukan perjudian secara elektronik.
- Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana ------------------------
---------------------------------------------------------- ATAU-------------------------------------------------------
KETIGA:
----------- Bahwa Terdakwa BUSRO LIWAUL HAMDI Bin NUR KHOLIK pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei 2025 bertempat di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo atau setidak-tidaknya termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:---------
- Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira pukul 22.30, Terdakwa sedang duduk bermain permainan judi online jenis slot di Warung Kopi 99 yang beralamat di JL. Letjen S. Sukowati Desa Gupolo Kec. Babadan Kab Ponorogo. Kemudian sesaat setelah Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot datanglah Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penangkapan terhadap Terdakwa. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan permainan judi jenis slot online tersebut sebagai berikut:
- 1 (satu) buah Handphone merek Iphone 11 warna hitam dengan dengan nomor IMEI 1 : 354496528409297 dan IMEI 2 : 354496528876552
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis slot online dengan cara Terdakwa membuka aplikasi pencarian internet google di Handphone miliknya. Kemudian membuka website “ZEUS138”. Setelah masuk kedalam website tersebut Terdakwa melakukan log in ke dalam akun miliknya dengan memasukan username : “MUHTAR35” dan Password : “ponorogo1”. Setelah berhasil masuk kedalam akun website judi jenis online slot dan menyetujui persyaratan yang ada dalam website kemudian memilih “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “DEPOSIT” dan mengisikan jumlah uang yang akan dimasukan menjadi saldo. Setelah memilih jumlah uang maka Terdakwa melakukan transfer uang deposit melalui transfer QRIS ke rekening bandar. Setelah proses transfer tersebut dilakukan, terdakwa menerima pertambahan saldo pada akun milikinya dalam website “ZEUS138”. Kemudian apabila Terdakwa ingin mengambil uang kemenangan permainan judi slot online tersebut, Terdakwa memilih pada bagian “MENU” dan di dalam “MENU” terdapat bagian “WITHDRAW” kemudian memilih pada bagian “JUMLAH PENARIKAN” dan memasukan besaran uang yang akan diambil dari saldo lalu memilih “KIRIM” lalu uang tersebut masuk kedalam rekening yang terdapat di dalam aplikasi “DANA” milik Terdakwa dan kemudian Terdakwa melakukan tarik tunai melalui minimarket.
- Bahwa setelah melakukan deposit pada website “ZEUS138” Terdakwa kemudian memilih permainan slot dengan dengan nama “Pragmatic Play” dengan jenis permainan yaitu “Vampir Party” setelah itu masuk ke permainan yang terdapat 4 huruf yaitu J, Q, K, A dan 4 simbol yaitu gelas, kaset, vampir kecil, vampir besar yang tersusun 6 baris dari kiri ke kanan. Setelah itu Tersangka memilih jumlah taruhan lalu menekan tombol putar/spin, kemudian permainan langsung otomatis berjalan. Cara kerja permainan slot tersebut adalah dengan menampilkan masing-masing huruf atau simbol memiliki nilai yang berlainan mulai yang terkecil huruf A dan J sedangkan yang terbesar simbol vampir besar. Apabila Terdakwa dapat menyusun huruf A atau J minimal sebanyak 3 (tiga) huruf yang sama dari kiri ke kanan maka jumlah taruhan dikalikan Rp. 26, apabila sebanyak 5 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 78 dan apabila sebanyak 6 huruf yang sama jumlah taruhan dikalikan Rp 130. Terdakwa menekan tombol putar tersebut sampai menemukan huruf atau simbol yang sama dan semakin banyak simbol yang sama saat melakukan putaran akan mendapatkan kemenangan yang besar sesuai tabel bayaran.
- Bahwa Terdakwa pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 telah melakukan deposit sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan Terdakwa mengalami kekalahan sehingga saldo pada akun milik Terdakwa tersisa Rp. 21.591,- (dua puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh satu)
- Bahwa permainan judi slot online yang dilakukan oleh Terdakwa merupakan permainan yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk memenangkan permainan tersebut oleh karena permainan tersebut hanya mengandalkan keberuntungan atau bersifat untung-untungan saja.
- Bahwa perbuatan Terdakwa dalam memainkan permainan judi slot online dengan cara menginput data berupa akun miliknya kedalam website “ZEUS138” lalu melakukan input data berupa jumlah deposit dan menekan tombol permainan hingga Terdakwa melakukan withdraw (penarikan) uang kemenangan atas permainan judi slot tersebut, telah melakukan Transmisi Informasi Elektronik yang bertujuan untuk melakukan perjudian secara elektronik.
- Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke 1 KUHPidana----------------------
|