Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Png ENDANG NUR AINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG NUR AINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, bahwa di Ponorogo pada tanggal 05 Oktober 2002 telah meninggal dunia seorang yang bernama : S. HARIYANTO, yang telah meninggal dunia karena SAKIT, sebagaimana dalam surat keterangan kematian dari kelurahan yang dimiliki oleh Pemohon;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian ayah Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan pencatatan dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas Nama S. Hariyanto tersebut;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau
- Jika Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil –  adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak