Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2026/PN Png DWI IMBAR WAHYONO, SE, M.Si PT. Bank Negara Indonesi ( Persero) Cabang Ponorogo Cq. PT. Bank Negara Indonesia Divisi Retail Collection dan Recovery Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2026/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DWI IMBAR WAHYONO, SE, M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesi ( Persero) Cabang Ponorogo Cq. PT. Bank Negara Indonesia Divisi Retail Collection dan Recovery
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya;
2.    MenyatakanPenggugatadalahdebitur yang baik dan harusdilindungihaknya;
3.    MenyatakanmemberikesempatanmelakukanpembayaransisapokokpelunasankepadaPenggugatsetidaknyasampai batas akhirjatuh tempo yang berakhirtahun 2029;
4.    Menyatakanpelaksanaan Lelang yang akandilakukan TERGUGAT dan TURUT TERGUGATtanggal 2 juni 2026batal demi hukum dan memerintahkanmenarik open bidding dariaplikasi Lelang.go.iddan link Lelang Agunan-BNIa.nDwi Imbar wahyono: tanah dan Bangunan yang terletak di Dusun Besaran Rt 3 rw 1 desa Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo dengan bukti kepemilikan SHM No 1410/ brahu, luas tanah 199 m2 luas bangunan 170m2; dengan kode lot lelang 46S1BM, nilai limit : Rp 597.000.000,- uang jaminan Rp 120.000.000

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak