Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2025/PN Png ENDANG SULASTRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor 12158, dari yang semula bernama ABDURAHMAN AN NAWAWI menjadi ABDURRAHMAN AN NAWAWI.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan.
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak