Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.Bth/2025/PN Png | 1.Fauzi Ahmadi 2.Ardina Mutiara N 3.Prabasta Berlian Putra 4.Valentina Putri Fauzi |
Tn. Muhammad Didik Achyani S.Ag. | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Jan. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.Bth/2025/PN Png | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum |
Tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik nomor 867 seluas : 339M2 (tiga ratus tigapuluh sembilan meter persegi) lebih lanjut diuraikan dalam Surat Ukur tanggal dua puluh satu Desember 1996 Nomor 220. Sertifikat tanda bukti haknya diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo pada tanggal 21 Desember 1996 tertulis atas nama Pemegang Hak EMI ASIH HARIANI yang berada di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, dengan batas batas : 4. Menyatakan Jual Beli beserta Akta Jual Belinya yang dilaksanakan di hadapan PPAT Hartati Hadiwijaya S.H. Notaris di Ponorogo Nomor 1481/KAUMAN/2009 pada tanggal 31 Desember 2009 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum.
Atau apabila Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |