Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Png SITI ANIS WINARSIH 1.ANDRA SUHENDRA
2.APRILIA WIDYARINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Png
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI ANIS WINARSIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NURYADI,SH.SITI ANIS WINARSIH
Tergugat
NoNama
1ANDRA SUHENDRA
2APRILIA WIDYARINI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SOEKATNO
2ARDIANA SETYAN WULANDARI
3Endro Hariawan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 800.000.049,00
Petitum


1.    MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya.

2.    Menyatakansah dan berhargasitajaminan yang telahdiletakanatasatastanah dan bangunan SHM No. 00680 denganluas 1.817 m2 atas nama 1. Soekatno, 2. Ardiana Setyan Wulandari, 3. Indro Hariawan, 4. Aprilia Widyarini yang terletak di Dusun Maron RT 01/ RW 02, Desa Galak, KecamatanSlahung, KabupatenPonorogo, Jawa Timur ,dengan batas-batas dalamsertipikat:
Sebelah Utara    : saluran, Jalan P.U.K
Sebelah Timur    : Jalan
Sebelah Selatan    : petaktanah 00685
Sebelah barat    : Tanah PT. KAI

3.    Menyatakanperbuatandari Para Tergugat yang tidakmelanjutkanpembangunanrumahindekossebagaimanadalamsuratpernyataanyaituakanmenyelesaikan Pembangunan rumahindekosmilikPenggugatdengan batas waktutanggal 31 Januari 2025 merupakanPerbuatanMelawan Hukum yang menimbulkankerugianbagiPenggugat.

4.    MenyatakanPenggugatmengalamikerugian :
-    KerugianMateriilsebesarRp 800.000.049,-(delapan ratus jutaempatpuluh Sembilan rupiah).
-    KerugianImmateriilsebesarRp 100.000.000,- (seratusjuta rupiah).

5.    Menyatakanjaminan SHM No. 00680 denganluas 1.817 m2 atas nama 1. Soekatno, 2. Ardiana Setyan Wulandari, 3. Indro Hariawan, 4. Aprilia Widyarini, dengan batas-batas dalamsertipikat:
Sebelah Utara    : saluran, Jalan P.U.K
Sebelah Timur    : Jalan
Sebelah Selatan    : petaktanah 00685
Sebelah barat    : Tanah PT. KAI
yang diberikan oleh Para tergugatkepadaPenggugatsebagaijaminanadalahsahsecarahukum.

6.    Menghukum Para TergugatsecaratanggungrentenguntukmembayarkerugiankepadaPenggugatsebagaiberikut:
-    KerugianMateriilsebesarRp 800.000.049,-(delapan ratus jutaempatpuluh Sembilan rupiah).
-    KerugianImmateriilsebesarRp 100.000.000,- (seratusjuta rupiah).
Apabila Para TergugattidakmembayarnyakerugianPenggugattersebut, makauntukdilakukan Lelang atastanah dan bangunan SHM No. 00680 denganluas 1.817 m2 atas nama 1. Soekatno, 2. Ardiana Setyan Wulandari, 3. Indro Hariawan, 4. Aprilia Widyarini, dengan batas-batas dalamsertipikat:
Sebelah Utara    : saluran, Jalan P.U.K
Sebelah Timur    : Jalan
Sebelah Selatan    : petaktanah 00685
Sebelah barat    : Tanah PT. KAI
Yang hasillelangnyadigunakanuntukmembayarkerugiankepadaPenggugat.

7.    MenghukumPara Tergugat dan Para TurutTergugatuntuktunduk pada isiputusanini.

8.    Menyatakanputusaninidapatdijalankanterlebihdahulu (Uitvoerbaarbijvoorraad) meskipunada Upaya hukumperlawanan, banding dan kasasi.

9.    MenghukumPara Tergugatuntukmembayarbiayaperkaraini.

Atau
ApabilaMajelis Hakim berkeyakinanlain, maka kami mohonPutusan yang seadil-adilnya;   

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak