| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 14/Pdt.P/2026/PN Png | 1.Tonny Kurniawan Sandjaja 2.JM Suhartono Budihardjo 3.MS Kumalasari 4.TS Sutrisno Budihardjo 5.Maria Goretti Sukmawati 6.J Retno Wulan 7.Gunadi Sandjaja, ST. 8.Irene Rachmawati Sandjaja 9.Ratnawati |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 14/Pdt.P/2026/PN Png | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum |
b. Menyatakan bahwa almarhumah Indrawati meninggal dunia pada tanggal 07 Mei 2004 dan almarhumah Setyawati meninggal dunia pada tanggal 05 Agustus 2004, keduanya beragama Kristen dan merupakan saudara kandung, berkediaman terakhir di Jl. Basuki Rahmad No. 6, RT/RW. 01/01, Kelurahan/ Desa Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur selanjutnya disebut sebagai Para Pewaris; d. Menyatakan bahwa saudara kandung yang bernama Jauw Giok Kiem Godeliva telah menyatakan melepaskan hak sebagai ahli waris dari almarhumah Indrawati dan almarhumah Setyawati; e. Menyatakan Para Pemohon sebagai ahli waris dapat menguasai, mengurus, menjual serta melakukan peralihan hak atas harta peninggalan almarhumah Indrawati dan almarhumah Setyawati atas sebidang tanah darat dengan Sertifikat Hak Milik No. 1512, luas: 469 m2, Surat Ukur No. 4/1999 tanggal 29 Maret 1999 yang terletak di Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dengan batas-batas sebagai berikut: f. Menetapkan semua biaya perkara kepada Para Pemohon; Subsider:
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
