Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Png Hermin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hermin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk merubah keterangan urutan lahir anak pemohon yang semula anak pemohon merupakan anak ke tiga(3) menjadi anak ke dua(2);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

       Atau :

Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak