Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Png Ririn Setyowati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ririn Setyowati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darul Khusaini, S.H, M.H.Ririn Setyowati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Pemohon semula (1993) menjadi (1990) dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3502.ALT.2005.18187, yang dikeluarkan ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo pada tanggal 09 Maret 2026;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti tahun lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca tahun 1993 (seribu Sembilan ratus sembilan puluh tida) menjadi tahun 1990 (seribu Sembilan ratus sembilan puluh) pada Akte Kelahiran Nomor 3502.ALT.2005.18187, yang dikeluarkan ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo pada tanggal 09 Maret 2026;
4.    Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
5.    Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak