| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan namaIbu Pemohon pada Akta Kelahiran PemohonNomor474.1/30645/UM/1999; dari yang semula bernama Anis Sri Supatmi, diubah menjadi Anis Sri Supadmisesuai dengan Kartu Keluarga NIKK 3502170312020001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/00805/DISP/1998, dan juga Kartu Tanda Penduduk NIK 3502174712730001 milik Ibu Pemohon,
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|