| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor3502.ALT.2007.06576,dari yang semula bernama SETIA RUDI SANTOSOmenjadi SETYO RUDI SANTOSOsesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 3502152605940002, Kartu Keluarga Nomor 3502152512010236, Ijazah Sekolah Dasar Nomor DN-05 Dd 0218060, Ijazah Sekolah Menengah Pertama NomorDN-05 DI 0193374, Ijazah Sekolah Menengah Atas NomorDN-05 Ma 0035795;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|