Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Png Lamijem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lamijem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan memberi izin kepada Pemohon, mengganti nama Pemohon dalam  Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah, yang semula Pemohon bernama LAMIJEM diganti menjadi LINA SULISTYAWATI;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak