Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Png Sukamto Bin Baqin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukamto Bin Baqin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan memberi izin kepada Pemohon, mengganti nama Pemohon dalam  Kutipan Akta Kelahiran No. 3502-LT-29072025-0006, Kartu Tanda Penduduk NIK: 3502031005590001, Kartu Keluarga No. KK 3502030110010718, yang semula Pemohon bernama SUKAMTO BIN BAQIN diganti menjadi SUKAMTO;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau :
-    Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak