Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Png Eni Dwi Widyaningrum Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eni Dwi Widyaningrum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon (Eni Dwi Widyaningrum) yang lahir pada tahun 1994 sebagaimana terdata dalam Paspor Nomor: C7582102 dan yang lahir pada tahun 1996 sebagaimana terdata dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 3502115207960001, Kartu Keluarga Nomor: 3502113110240001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/17035/TERL/2003 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon ;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Imigrasi yang berwenang guna membetulkan penulisan identitas berupa penulisan tahun lahir pada paspor Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Atau

Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak