Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Png LIA NURVITASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIA NURVITASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.    Mengizinkan Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kandung Pemohon yang semula Bernama LEONEL XANDER WAHYU MEGALI sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3519-LU-23092021-0016menjadiLEONEL XANDER MEGALI;

3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapanperubahan nama anak kandung Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan pada Akte Kelahirannya;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang MuliaKetua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak